Analisis Mendalam: Dampak Pemisahan Wilayah dan State Succession dalam Konteks Hukum Internasional
Analisis Mendalam: Dampak Pemisahan Wilayah dan State Succession dalam Konteks Hukum Internasional I. KERANGKA TEORETIS STATE SUCCESSION A. Definisi dan Prinsip Dasar State succession dalam hukum internasional didefinisikan sebagai "penggantian satu negara oleh negara lain dalam tanggung jawab atas hubungan internasional suatu wilayah" (Vienna Convention on Succession of States in Respect of Treaties, Artikel 2(1)(b)). Prinsip ini mengatur transisi kewajiban dan hak internasional ketika terjadi perubahan kedaulatan atas suatu wilayah. B. Landasan Hukum Internasional 1. Vienna Convention on Succession of States in Respect of Treaties (1978) - Berlaku efektif sejak 6 November 1996 - Mengatur kontinuitas dan diskontinuitas perjanjian internasional - Menentukan kewajiban negara penerus terhadap treaty obligations 2. Vienna Convention on Succession of States in Respect of State Property, Archives and Debts (1983) - Mengatur pembagian aset, ...