Postingan

Tiga Pilar Akademik UTB: Kisah di Balik Capaian Jabatan Lektor Kepala

Tiga Pilar Akademik UTB: Kisah di Balik Capaian Jabatan Lektor Kepala Bandung (6/9/2026) —Universitas Teknologi Bandung (UTB) kembali menorehkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia akademiknya. Tiga dosen UTB berhasil meraih Jabatan Akademik Dosen (JAD) pada jenjang Lektor Kepala, sebuah tonggak yang tidak datang secara instan, melainkan hasil dari perjalanan panjang riset, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya adalah Assoc. Prof. Dr. Muchammad Naseer, S.Kom., M.T. (Rektor UTB), Assoc. Prof. Dr. Rina Indrayani, S.E., M.M. (Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan), dan Assoc. Prof. Nova Agustina, S.T., M.Kom. (dosen Departemen Teknik Informatika). Capaian ini menegaskan arah UTB sebagai socio-creativepreneur university — kampus yang tidak hanya berorientasi pada pengajaran, tetapi juga pada penelitian yang berdampak nyata bagi masyarakat dan industri. Muchammad Naseer: Dari Ketua Sekolah Tinggi ke Rektor Universitas Perjalanan Muchammad Nas...

Meningkatkan IQ, Skor PISA, dan Kemampuan Storytelling: Pendekatan Komprehensif Berbasis Riset

Meningkatkan IQ, Skor PISA, dan Kemampuan Storytelling: Pendekatan Komprehensif Berbasis Riset Pendahuluan Kemampuan kognitif, literasi akademik, dan keterampilan komunikasi merupakan tiga pilar penting dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul. IQ (Intelligence Quotient) mencerminkan kapasitas penalaran dan pemecahan masalah, skor PISA (Programme for International Student Assessment) mengukur kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains siswa, sementara kemampuan storytelling menjadi semakin vital di era komunikasi modern. Ketiganya saling terkait: peningkatan kemampuan kognitif dapat mendukung performa akademik yang lebih baik, dan kemampuan bercerita yang kuat membutuhkan fondasi kognitif serta pemahaman literasi yang matang. Essay ini menyajikan strategi komprehensif berbasis bukti ilmiah untuk meningkatkan ketiga kemampuan tersebut secara simultan. Bagian 1: Meningkatkan IQ — Pendekatan Berbasis Neurosains dan Perilaku IQ telah lama dianggap sebagai faktor yang relatif ...

PIL-FEST 2026 Cetak Rekor Internasional: 679 Buku dari 8 Negara dan 3 Benua Siap Diluncurkan di Padang

Gambar
PIL-FEST 2026 Cetak Rekor Internasional: 679 Buku dari 8 Negara dan 3 Benua Siap Diluncurkan di Padang BANDUNG-PADANG – Padang International Literacy Festival (PIL-FEST) 2026 kembali mencatatkan prestasi yang luar biasa. Melalui pengumuman resmi rekapitulasi akhir yang dirilis oleh Admin Komunitas, Satria Indra, pada Kamis malam (20.05 WIB), panitia mengonfirmasi bahwa tidak kurang dari 679 judul buku akan resmi diluncurkan dalam acara puncak. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa geliat literasi di Indonesia, khususnya Sumatera Barat, mampu menembus panggung dunia. Menariknya, karya-karya yang akan diluncurkan tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri, melainkan menyerap partisipasi dari 8 negara di 3 benua. Adapun daftar negara yang mengirimkan karyanya meliputi: Indonesia, Turki, Mesir, Jepang, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Timor Leste. Lonjakan Signifikan Pencapaian ini menunjukkan lonjakan partisipasi yang sangat fantastis. Sebelumnya, pada data seme...

Manajemen Industri, Bahasa dan Sastra, Fisika Kuantum, Analisis Politik, Ilmu Komunikasi, dan Teknologi AI sebagai Prasyarat Relevansi, Dampak, dan Kepemimpinan

MASYARAKAT PENELITI MANDIRI KASUNDAAN NUSANTARA (MPMKN Research Paper Series) Manajemen Industri, Bahasa dan Sastra, Fisika Kuantum, Analisis Politik, Ilmu Komunikasi, dan Teknologi AI sebagai Prasyarat Relevansi, Dampak, dan Kepemimpinan Multidisciplinary Competency Synergy as a Precondition for Relevance, Impact, and Leadership in an Accelerating World Asep Rohmandar Peneliti Independen — Masyarakat Peneliti Mandiri Kasundaan Nusantara (MPMKN) Kabupaten Bandung, Jawa Barat — Agustus 2026 ABSTRAK / ABSTRACT Bahasa Indonesia Dunia abad ke-21 bergerak dengan laju perubahan yang melampaui kapasitas satu disiplin ilmu mana pun untuk memahaminya secara menyeluruh. Tulisan ini berargumen bahwa sinergi kompetensi lintas disiplin — manajemen industri, bahasa dan sastra, fisika kuantum, analisis politik, ilmu komunikasi, dan teknologi kecerdasan buatan (AI) — bukan lagi sekadar nilai tambah akademis yang bersifat opsional, melainkan prasyarat struktural bagi relevansi profesional, dampak nyata...

Portofolio sebagai Artefak Pembelajaran dalam Outcome-Based Education: Analisis Kerangka IPOI dan Pemilihan Platform yang Efektif-Efisien

Gambar
ESAI ANALITIS Portofolio sebagai Artefak Pembelajaran dalam Outcome-Based Education: Analisis Kerangka IPOI dan Pemilihan Platform yang Efektif-Efisien Menautkan Logika Input-Proses-Output-Impact dengan Ekosistem Teknologi E-Portofolio Masyarakat Peneliti Mandiri Kasundaan Nusantara (MPMKN) Abstrak Esai ini menganalisis kedudukan portofolio sebagai artefak utama pembelajaran dalam Outcome-Based Education (OBE) melalui kerangka IPOI (Input–Proses–Output–Impact), sekaligus mengevaluasi berbagai platform teknologi yang dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk menghasilkan artefak tersebut. Dengan memetakan Input berupa CPL dan infrastruktur teknologi, Proses berupa aktivitas pengumpulan dan penilaian bukti belajar, Output berupa dokumen portofolio dan skor capaian, hingga Impact berupa perbaikan kurikulum dan pengakuan akreditasi, esai ini menunjukkan bahwa efektivitas portofolio OBE tidak semata ditentukan oleh kerangka pedagogis, tetapi juga oleh kesesuaian platform dengan konte...

KEJAHATAN HAK DASAR YANG TERSEMBUNYI DALAM PEMBENTUKAN RUU PERAMPASAN ASET

KEJAHATAN HAK DASAR YANG TERSEMBUNYI  DALAM PEMBENTUKAN RUU PERAMPASAN ASET Analisis Aktor, Mekanisme, dan Usulan Sistem Pengaman Baru Sebuah Esai Analitis Komprehensif — Agustus 2026 Pendahuluan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset kini memasuki tahap akhir pembahasan di Komisi III DPR RI, dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Regulasi ini digadang-gadang sebagai instrumen pamungkas pemberantasan korupsi: ia memperkenalkan mekanisme non-conviction based forfeiture (NCB) — perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelakunya — serta pembalikan beban pembuktian, di mana pemilik harta yang dicurigai wajib membuktikan sendiri asal-usul kekayaannya. Di balik dukungan luas terhadap semangat pemberantasan korupsi ini, proses pembentukannya justru menyingkapkan pola yang telah diuraikan dalam kerangka Kejahatan Hak Dasar yang Tersembunyi: normalisasi melalui bahasa teknokratis, selektivitas perlindungan, potensi kolusi kekuasaan, dan erosi r...

Janji Desember, Celah Juni: Menakar Kontradiksi RUU Perampasan Aset dan Pasal 50A UU P2SK

Gambar
Janji Desember, Celah Juni: Menakar Kontradiksi RUU Perampasan Aset dan Pasal 50A UU P2SK Dua Kebijakan, Dua Arah yang Berlawanan Dalam kurun kurang dari enam bulan, pemerintah dan DPR RI menerbitkan dua kebijakan yang secara desain berjalan berlawanan arah. Yang pertama, disahkan diam-diam pada 17 Juni 2026, adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Yang kedua adalah janji politik yang digaungkan dengan sorotan media pada akhir Agustus 2026: RUU Perampasan Aset dipastikan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Satu kebijakan memberi perlindungan hukum. Satu lagi dirancang untuk merampas aset hasil kejahatan. Pertanyaannya: apakah keduanya bisa berjalan beriringan, atau justru saling meniadakan? Kronologi dan Fakta yang Terverifikasi Pasal 50A UU P2SK (berlaku sejak 17 Juni 2026) Pasal ini mengatur instrumen surat utang khusus terbitan Badan Pengelola Investasi Daya Anaga...