Militerisasi Program Sosial: Mengurai Cacat Hukum dan Logika di Balik Dapur MBG TNI-Polri
Militerisasi Program Sosial: Mengurai Cacat Hukum dan Logika di Balik Dapur MBG TNI-Polri Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak awal menyisakan persoalan fundamental: pilihan pemerintah untuk menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai aktor utama pengelola dapur, produksi, dan distribusi makanan. Presiden Prabowo Subianto menyebutnya sebagai bagian dari “strategi percepatan”, sementara Badan Gizi Nasional (BGN) menjustifikasinya atas dasar jaringan luas dan kemampuan logistik kedua institusi. Namun, argumen pragmatis semacam itu runtuh ketika dihadapkan pada batu uji konstitusional dan prinsip negara hukum. Secara yuridis, kebijakan ini tidak hanya menyimpang dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang digariskan undang-undang, tetapi juga mencerminkan kemunduran serius dalam reformasi sektor keamanan dan tata kelola pemerintahan sipil. ...