Theonomi dalam Gurindam 12: Jejak Hukum Ilahi dalam Sastra Moral Melayu-Islam
Theonomi dalam Gurindam 12: Jejak Hukum Ilahi dalam Sastra Moral Melayu-Islam Oleh Asep Rohmandar Pendahuluan Gurindam Dua Belas, karya agung sastra Melayu klasik yang ditulis oleh Raja Ali Haji pada tahun 1846–1847 di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, bukan sekadar kumpulan puisi nasihat biasa. Karya ini merupakan manifestasi dari upaya intelektual dan spiritual untuk menjaga eksistensi nilai-nilai Islam di tengah arus pengaruh kolonial dan konflik internal Kesultanan Lingga-Riau. Dalam konteks filsafat hukum dan teologi, Gurindam 12 dapat dianalisis melalui lensa theonomi, yaitu pandangan bahwa hukum dan moralitas bersumber langsung dari kehendak Tuhan (Alla...