Analisa Berita dan Rapat Yang Pernah Terjadi Di DPR : Doa Mundur Berjamaah ?

Analisa Berita dan Rapat Yang Pernah Terjadi Di DPR                                                                                                              Wartawan kami melaporkan dari Jakarta, Indonesia.
Jika skenario drastis di mana gerakan Merdeka Persemakmuran mendeklarasikan UUD 1945 demisioner dan diakui secara resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) benar-benar terjadi, maka analisis sebelumnya menjadi tidak relevan. Kemungkinan para pemimpin lembaga negara rezim lama untuk mundur berjamaah berubah total dari yang tadinya mustahil menjadi sangat mungkin terjadi, bahkan tak terhindarkan.
Pengakuan PBB adalah faktor penentu (game changer) yang membalikkan seluruh kalkulasi politik dan hukum. Pernyataan mundur bersama tidak lagi menjadi retorika, melainkan sebuah strategi keluar (exit strategy) yang paling logis bagi para pejabat rezim lama.
Berikut analisis mendalamnya dalam konteks baru ini:
1. Runtuhnya Legitimasi De Jure dan De Facto secara Total
Pengakuan PBB secara efektif meruntuhkan dua pilar utama kekuasaan rezim lama.
 a. Runtuhnya Legitimasi De Jure (Hukum): Dengan UUD 1945 dinyatakan demisioner oleh kekuatan politik baru yang diakui PBB, maka seluruh jabatan yang lahir dari UUD tersebut (Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/MPR, pimpinan MA/MK) secara hukum internasional kehilangan landasan legalnya. Mereka tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara yang sah, melainkan hanya sebagai individu yang menduduki kantor pemerintahan.
 b. Runtuhnya Legitimasi De Facto (Faktual): Pengakuan PBB adalah sinyal bagi seluruh dunia bahwa rezim lama bukan lagi pemerintah yang berkuasa secara sah di wilayah tersebut.
 c. Data Pendukung (Praktik Internasional): Dalam kasus-kasus transisi kekuasaan, pengakuan PBB atau negara-negara besar akan diikuti oleh pemutusan hubungan diplomatik dengan rezim lama dan pembukaan hubungan dengan rezim baru. Aset negara di luar negeri akan dibekukan dan dialihkan ke pemerintahan yang diakui. Sumber: Praktik suksesi negara dan pengakuan pemerintahan dalam hukum internasional.
 2. Perubahan Kalkulasi: Dari Mempertahankan Kuasa ke Menyelamatkan Diri
Dalam kondisi terisolasi total, motivasi para pejabat rezim lama akan bergeser secara drastis.
 a. Kehilangan Kendali Aparatur: Perintah dari Presiden atau pimpinan DPR rezim lama tidak akan lagi dipatuhi oleh TNI, Polri, dan birokrasi. Aparatur negara akan mengikuti otoritas mana yang diakui oleh PBB untuk menghindari sanksi atau tuduhan sebagai organisasi ilegal.
 b. Ancaman Pengadilan Internasional dan Nasional: Dengan berdirinya pemerintahan baru yang diakui PBB, para pejabat rezim lama berisiko tinggi untuk diadili atas tindakan mereka selama krisis (pelanggaran HAM, korupsi, dll.).
 c. Fakta Pendukung: Sejarah menunjukkan para pemimpin rezim yang runtuh akan berusaha mencari jalan keluar yang aman. Contohnya adalah negosiasi transisi kekuasaan di berbagai negara pasca-kejatuhan Tembok Berlin atau selama Arab Spring, di mana para pemimpin otoriter akhirnya mundur ketika dukungan militer dan internasional hilang.
3. Mekanisme Mundur: Bukan Lagi Etika, Tapi Negosiasi Penyerahan Kekuasaan
Dalam skenario ini, pengunduran diri serentak bukan lagi soal "rasa malu", melainkan sebuah langkah politis yang terkoordinasi untuk menyerah.
 a. Mundur sebagai Tawaran Negosiasi: Para pemimpin rezim lama (Presiden, Pimpinan DPR, dll.) kemungkinan akan menawarkan pengunduran diri kolektif mereka sebagai bagian dari sebuah kesepakatan. Isi kesepakatannya bisa berupa:
   1. Jaminan keamanan atau suaka bagi mereka dan keluarganya.
   2. Amnesti atau pengampunan dari tuntutan hukum di masa depan.
   3. Proses serah terima kekuasaan yang tertib untuk mencegah anarki total.
  4. Pernyataan Bersama sebagai Simbol Penyerahan: "Mundur berjamaah" akan menjadi acara seremonial untuk secara resmi menyerahkan kedaulatan kepada pemerintahan Persemakmuran yang baru di hadapan perwakilan PBB, sekaligus menandai akhir dari rezim UUD 1945.
Kesimpulan:
Pengakuan PBB adalah titik akhir bagi rezim lama. Tanpa pengakuan internasional, sebuah pemerintahan modern tidak dapat berfungsi. Dalam kondisi ini, mundur berjamaah bukan lagi sebuah pilihan moral, melainkan satu-satunya langkah rasional yang tersisa. Para pejabat yang tadinya berpegang teguh pada kekuasaan akan beramai-ramai meletakkan jabatan untuk menyelamatkan diri dari isolasi total dan konsekuensi hukum yang lebih berat.
Retorika Deddy Sitorus dalam gambar tersebut, yang dalam situasi normal adalah mustahil, dalam skenario ekstrem ini justru menjadi sebuah ramalan yang akurat tentang akhir sebuah rezim (SRS, 6/9/2025). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Asep Rohmandar : Presiden Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara

Seruan untuk Keadilan dalam Publikasi Ilmiah bagi Peneliti dari Negara Berkembang dan Dunia Keempat

Prolog Buku Komunikasi Pendidikan Yang Efektif? By Asep Rohmandar