Veto di Dewan Keamanan PBB: Cermin Politik Global dan Hambatan Kolektivitas
Veto di Dewan Keamanan PBB: Cermin Politik Global dan Hambatan Kolektivitas
Sejak berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1945, Dewan Keamanan (DK) ditugasi sebagai pilar utama pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Namun, dalam jantung lembaga yang mulia ini, tersemat sebuah mekanisme yang seringkali justru menjadi sumber kelumpuhannya: hak veto yang dimiliki lima anggota tetapnya (P5). Data historis dari 1946 hingga 2024 memberikan gambaran nyata tentang bagaimana instrumen ini digunakan, bukan hanya sebagai alat pencegah perang, tetapi lebih sering sebagai senjata politik untuk melindungi kepentingan nasional atau blok. Angka-angka berikut berbicara lantang: Russia/USSR: 143 vetoes, Amerika Serikat: 83 vetoes, Inggris: 29 vetoes, Prancis: 16 vetoes, dan China: 19 vetoes (Sumber: United Nations Dag Hammarskjöld Library, Security Council Report).
Veto Sebagai Cermin Perubahan Dinamika Global
Distribusi angka veto ini bukanlah sekadar statistik; ia adalah peta geopolitik dunia selama delapan dekade. Dominasi Russia/USSR (143 veto) mencerminkan dua fase sejarah. Fase pertama adalah Perang Dingin, di mana Uni Soviet menggunakan veto secara ofensif untuk membendung pengaruh Barat. Sebagaimana dinyatakan oleh diplomat AS Dean Acheson pada 1947, DK seringkali menjadi "panggung untuk perdebatan yang tak berujung, dihambat oleh veto." Fase kedua adalah pasca-Cold War, di mana Rusia, yang merasa dikepung oleh ekspansi NATO dan intervensi Barat, menggunakan veto (sering bersama China) sebagai tameng strategis untuk melindungi sekutu dan mempertahankan pengaruhnya di wilayah seperti Suriah, Ukraina, dan bekas wilayah Soviet. Veto Rusia atas resolusi terkait Suriah, misalnya, telah berulang kali dikecam oleh Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Ban Ki-moon, yang menyatakan bahwa kegagalan DK bertindak telah "menodai hati nurani kolektif internasional."
Di sisi lain, Amerika Serikat (83 vetoes) menunjukkan pola yang unik. Sebagian besar vetonya digunakan untuk melindungi sekutu dekatnya, Israel. Sejak 1970-an, AS telah menggunakan hak vetonya lebih dari 40 kali untuk resolusi yang terkait dengan konflik Israel-Palestina. Pola ini mengukuhkan kritik bahwa veto sering menjadi alat untuk "double standards". Mantan Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, dalam konteks berbeda, pernah mengakui bahwa veto adalah "alat yang tumpul" yang dapat merusak kredibilitas DK. Veto AS juga digunakan untuk membendung resolusi yang dianggap mengancam kedaulatan atau kepentingan strategisnya, seperti dalam intervensi di Panama (1989) atau Iraq (2003).
Anggota P5 Lainnya: Antara Keterikatan dan Kemerdekaan
Inggris (29 vetoes) dan Prancis (16 vetoes) menunjukkan angka yang relatif lebih rendah, sering kali selaras dengan posisi AS, terutama pasca-Perang Dingin. Namun, mereka juga menunjukkan kemandirian dalam beberapa kasus, seperti veto bersama AS dan Inggris atas resolusi mengenai Terusan Suez (1956) yang melibatkan sekutu NATO lainnya. China (19 vetoes), di sisi lain, menunjukkan perkembangan menarik. Selama puluhan tahun, China menggunakan veto dengan sangat hemat, baru mulai lebih aktif pada abad ke-21, seiring dengan meningkatnya kekuatan ekonomi dan politik globalnya. Mayoritas veto China digunakan bersama Rusia, membentuk poros perlawanan terhadap intervensi humanitarian yang dipimpin Barat, terutama terkait Suriah dan Myanmar. Ini mencerminkan prinsip China tentang non-intervensi dan kedaulatan, sebagaimana sering ditekankan dalam pidato-pidato resminya di PBB.
Legitimasi yang Tergerus dan Jeritan untuk Reformasi
Ketimpangan yang tajam dalam penggunaan veto ini telah lama menjadi sumber frustrasi dan kritik mendasar terhadap sistem PBB. Mantan Sekjen PBB Kofi Annan pernah memperingatkan, "DK perlu mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat dunia dan kredibilitasnya... Tanpa reformasi, khususnya dalam komposisi dan metode kerjanya, ada risiko erosi lebih lanjut terhadap otoritasnya." Veto telah berulang kali memparalisir tanggapan terhadap tragedi kemanusiaan, dari Srebrenica hingga Aleppo, menciptakan "impunitas bagi pelaku kejahatan terburuk," seperti dikatakan oleh beberapa organisasi hak asasi manusia.
Desakan untuk reformasi, termasuk pembatasan penggunaan veto dalam kasus kejahatan massa (seperti yang diusung inisiatif "Code of Conduct" dan "French-Mexican initiative"), terus mengemuka. Namun, jalan reformasi terhalang oleh realitas yang ironis: amendemen Piagam PBB membutuhkan persetujuan para pemegang veto itu sendiri.
Kesimpulan: Antara Realisme dan Idealisme
Data veto dari 1946 hingga 2024 adalah monumen bagi realisme politik. Ia mengingatkan kita bahwa di balik cita-cita kolektivisme global, negara-negara besar masih beroperasi dengan logika kepentingan nasional yang keras. Veto adalah simbol sekaligus alat dari logika itu. Meski dimaksudkan untuk mencegah PBB bertindak melawan kepentingan vital negara besar (dan mencegah keluarnya mereka seperti Liga Bangsa-Bangsa), dalam praktiknya, veto justru sering melumpuhkan kapasitas PBB untuk menjadi penjaga perdamaian yang efektif dan imparsial.
Masa depan legitimasi Dewan Keamanan sangat bergantung pada kemampuannya untuk menyeimbangkan realitas geopolitik ini dengan tuntutan keadilan dan akuntabilitas internasional yang semakin mendesak. Tanpa kemauan politik dari para pemegang veto sendiri untuk menggunakan hak istimewa mereka dengan lebih bertanggung jawab – atau tanpa tekanan global yang begitu besar hingga memaksa reformasi – statistik veto ini akan terus bertambah, dan bersama itu, kredibilitas institusi global yang paling sentral ini akan terus terkikis.
Komentar
Posting Komentar