Statistik Kemiskinan dan Realitas Sosial – Belajar dari Kasus Nenek Wilhelmina
Statistik Kemiskinan dan Realitas Sosial – Belajar dari Kasus Nenek Wilhelmina
Di tengah klaim pemerintah bahwa angka kemiskinan terus menurun, kisah pilu Nenek Wilhelmina dari Ngada, Nusa Tenggara Timur, hadir sebagai tamparan keras. Hidup di gubuk bambu dengan kondisi serba kekurangan, beliau justru tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai kelompok menengah dengan estimasi pendapatan setara pegawai negeri. Ironi ini menyingkap kelemahan mendasar dalam sistem pendataan sosial kita: statistik yang indah, tetapi realitas yang getir.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,47% pada Maret 2025. Namun, angka ini menuai keraguan. Ekonom Bhima Yudhistira menilai garis kemiskinan yang digunakan terlalu rendah, sehingga banyak warga miskin tidak masuk kategori resmi. “Angka kemiskinan pemerintah jauh lebih kecil dibandingkan realita di lapangan,” tegasnya. Kritik ini sejalan dengan pandangan Bank Dunia yang menggunakan standar US$ 2,15 per hari (PPP) untuk kemiskinan ekstrem, menghasilkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan versi BPS.
Perbedaan metodologi ini bukan sekadar perdebatan akademik. Ia berimplikasi langsung pada kebijakan. Jika data tidak akurat, maka penyaluran bantuan sosial berisiko salah sasaran. Kasus Wilhelmina membuktikan hal itu: bantuan yang seharusnya menyasar warga miskin justru tidak menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Tragedi sosial lain di Ngada, seperti seorang siswa SD yang bunuh diri karena tidak mampu membeli alat tulis, semakin memperkuat bukti bahwa statistik tidak cukup untuk memahami kompleksitas kemiskinan.
Reformasi sistem pendataan menjadi keharusan. Pertama, metodologi BPS harus diperluas dengan memasukkan biaya hidup riil—perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi—bukan sekadar kebutuhan kalori minimum. Kedua, transparansi mutlak diperlukan. Audit independen oleh universitas, LSM, dan lembaga internasional dapat memastikan validitas data. Ketiga, integrasi lintas lembaga melalui program Satu Data Indonesia harus dipercepat agar DTKS, Dukcapil, dan BPS saling sinkron. Keempat, teknologi digital dan partisipasi lokal perlu dimanfaatkan: pendataan berbasis desa, dashboard publik, dan mekanisme pelaporan masyarakat akan memperkuat akurasi.
Lebih dari sekadar angka, kemiskinan adalah realitas sosial yang kompleks. Kasus Nenek Wilhelmina adalah wake-up call bagi pemerintah: bahwa statistik tidak boleh menipu, dan kebijakan harus berpijak pada kenyataan. Tanpa reformasi metodologi, transparansi, dan partisipasi masyarakat, angka kemiskinan hanya akan menjadi ilusi, sementara penderitaan nyata tetap tersembunyi di balik gubuk bambu.
Ramadhan, 22 Februari 2026
Komentar
Posting Komentar