Relevansi Pemikiran Rocky Gerung terhadap Gagasan “Merdeka Persemakmuran Nusantara Sundaland” — Sebuah Refleksi Kritis atas Demokrasi, HAM, Feminisme, dan Pancasila dalam Konteks Geopolitik Baru

Relevansi Pemikiran Rocky Gerung terhadap Gagasan “Merdeka Persemakmuran Nusantara Sundaland” — Sebuah Refleksi Kritis atas Demokrasi, HAM, Feminisme, dan Pancasila dalam Konteks Geopolitik Baru

Pendahuluan: Menggugat Narasi Nasionalisme Tradisional melalui Lensa Filsafat Publik

Gagasan “Merdeka Persemakmuran Nusantara Sundaland” — meskipun belum menjadi wacana resmi atau akademis yang mapan — dapat dipahami sebagai sebuah proyeksi imajinatif politik yang mencoba merombak ulang konsep kedaulatan, identitas, dan tata kelola wilayah di Asia Tenggara, khususnya di kawasan yang secara geologis dikenal sebagai Sundaland (termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, dan sebagian Filipina). Istilah ini menyiratkan keinginan untuk membentuk entitas politik baru yang tidak lagi terikat pada batas-batas kolonial, tetapi justru berbasis pada kesamaan ekologis, budaya, dan sejarah pra-kolonial.

Dalam konteks inilah pemikiran Rocky Gerung — filsuf publik yang tajam, provokatif, dan interdisipliner — menjadi sangat relevan. Ia bukan hanya mengkritik struktur kekuasaan yang ada, tetapi juga menawarkan kerangka etika-politik yang bisa menjadi fondasi bagi pembentukan komunitas politik alternatif seperti “Persemakmuran Nusantara Sundaland”. Esai ini akan mengeksplorasi bagaimana empat pilar utama pemikiran Rocky Gerung — demokrasi, HAM, feminisme, dan Pancasila — dapat memberikan relevansi kritis terhadap gagasan tersebut, sekaligus menyoroti potensi bahaya jika gagasan itu jatuh ke dalam jebakan nasionalisme eksklusif atau otoritarianisme terselubung.

1. Demokrasi sebagai Ruang Negosiasi Intelektual, Bukan Ritual Elektoral

Rocky Gerung sering menegaskan bahwa demokrasi bukanlah soal siapa yang menang pemilu, melainkan siapa yang membawa arah demokrasi itu sendiri. Dalam konteks “Persemakmuran Nusantara Sundaland”, pertanyaan mendasarnya adalah: Siapa yang akan menentukan bentuk persemakmuran ini? Apakah rakyat dari berbagai kelompok etnis, gender, kelas, dan agama? Atau elite politik yang menggunakan narasi “kembali ke akar” untuk melegitimasi kekuasaan mereka?

Demokrasi ala Rocky menuntut ruang negosiasi intelektual yang inklusif — tempat di mana suara-suara marginal, termasuk perempuan, LGBTQ+, masyarakat adat, dan pekerja migran, memiliki hak sama untuk berpartisipasi dalam pembentukan identitas kolektif. Jika “Persemakmuran Nusantara Sundaland” ingin benar-benar “merdeka”, maka ia harus menghindari reproduksi hierarki kekuasaan yang sudah ada — baik dalam bentuk negara bangsa modern maupun feodalisme lokal.

“Demokrasi bukan tentang memilih pemimpin, tapi tentang memilih cara hidup bersama.”  
— Rocky Gerung

Dalam hal ini, gagasan persemakmuran harus didasarkan pada prinsip demokrasi radikal, bukan sekadar desentralisasi administratif. Ini berarti bahwa setiap komunitas harus memiliki otonomi nyata dalam menentukan nasibnya sendiri, tanpa dikendalikan oleh pusat kekuasaan baru yang mungkin lahir dari proyek “Nusantara Sundaland”.

2. Hak Asasi Manusia: Anti-Impunitas dan Perlindungan Universal

Salah satu kontribusi terbesar Rocky Gerung adalah penekanannya pada anti-impunitas sebagai syarat mutlak bagi tegaknya HAM. Ia mengingatkan bahwa kegagalan negara menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu — seperti Tragedi 1965, Trisakti, Papua, dan kasus-kasus lainnya — bukan hanya luka moral, tetapi juga ancaman struktural bagi masa depan demokrasi.

Dalam konteks “Persemakmuran Nusantara Sundaland”, tantangan HAM bahkan lebih kompleks. Wilayah ini mencakup negara-negara dengan catatan HAM yang buruk, konflik bersenjata, diskriminasi sistematis terhadap minoritas, dan eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan serta hak-hak masyarakat adat. Tanpa mekanisme perlindungan HAM yang kuat dan independen, gagasan persemakmuran berisiko menjadi alat legitimasi bagi rezim-rezim otoriter yang ingin “menyatukan” wilayah demi kepentingan ekonomi atau geopolitik.

Rocky Gerung juga menekankan bahwa HAM bukan hadiah dari negara, melainkan hak inheren manusia. Oleh karena itu, “Persemakmuran Nusantara Sundaland” harus dibangun di atas fondasi konstitusi yang menjamin hak asasi universal — bukan hanya bagi warga negara, tetapi juga bagi semua makhluk hidup di wilayah tersebut, termasuk ekosistem dan spesies non-manusia.

“Negara yang tidak menghukum pelanggar HAM adalah negara yang sedang mempersiapkan pelanggar baru.”  
— Rocky Gerung

Ini berarti bahwa persemakmuran harus memiliki lembaga pengadilan internasional regional, komisi kebenaran dan rekonsiliasi lintas batas, serta sistem pengawasan sipil yang transparan.

3. Feminisme sebagai Etika Perawatan: Melawan Patriarki dalam Politik dan Ekologi

Rocky Gerung menempatkan feminisme bukan sebagai teori abstrak, melainkan sebagai etika perawatan (ethics of care) — sebuah pendekatan yang menekankan tanggung jawab moral terhadap orang lain, terutama yang lemah, rentan, dan terpinggirkan. Dalam konteks “Persemakmuran Nusantara Sundaland”, ini berarti bahwa pembangunan politik harus dimulai dari merawat tanah, air, hutan, dan tubuh-tubuh yang selama ini dieksploitasi.

Feminisme ala Rocky juga menolak logika patriarki yang mendominasi politik Indonesia — dan kemungkinan besar juga akan mendominasi proyek persemakmuran jika tidak dilawan sejak awal. Banyak narasi “kembali ke akar” cenderung romantisasi masa lalu pra-kolonial yang sebenarnya penuh dengan hierarki gender, kastifikasi, dan dominasi laki-laki atas perempuan dan alam.

“Tanpa kesetaraan gender, tidak ada demokrasi. Tanpa demokrasi, tidak ada keadilan.”,  
— Rocky Gerung

Oleh karena itu, “Persemakmuran Nusantara Sundaland” harus memasukkan perspektif feminis dalam setiap aspek pembentukannya: dari desain konstitusi, kebijakan ekonomi, hingga pendidikan dan kebudayaan. Perempuan, LGBTQ+, dan kelompok marginal lainnya harus menjadi subjek aktif, bukan objek pasif, dalam proses pembentukan identitas kolektif.

Selain itu, teori queer yang dikembangkan Rocky Gerung membuka ruang bagi pengakuan terhadap keragaman identitas seksual dan gender — sesuatu yang sering diabaikan dalam narasi nasionalisme tradisional. Dalam persemakmuran, keragaman ini harus dirayakan, bukan ditekan demi “kesatuan”.

4. Pancasila sebagai Nyawa Negara, Bukan Ideologi Formal

Rocky Gerung secara konsisten mengkritik penggunaan Pancasila sebagai alat kekuasaan. Baginya, Pancasila adalah “nyawa negara” — nilai-nilai moral yang hidup dalam praktik sehari-hari, bukan dogma yang dipakai untuk membungkam oposisi atau membenarkan kekerasan simbolik.

Dalam konteks “Persemakmuran Nusantara Sundaland”, Pancasila bisa menjadi inspirasi, tetapi tidak boleh menjadi dasar hukum atau ideologi formal. Mengapa? Karena Pancasila adalah produk spesifik sejarah Indonesia pasca-kolonial, yang tidak otomatis berlaku bagi seluruh wilayah Sundaland. Memaksakan Pancasila sebagai fondasi persemakmuran akan menjadi bentuk imperialisme budaya baru — mirip dengan apa yang dilakukan Belanda atau Jepang di masa lalu.

Sebaliknya, Rocky Gerung mengajak kita untuk memahami Pancasila sebagai pedoman moral universal: Ketuhanan Yang Maha Esa (penghormatan terhadap spiritualitas tanpa teokrasi), Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (HAM universal), Persatuan Indonesia (solidaritas lintas batas), Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (demokrasi partisipatif), dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (keadilan distributif dan ekologis).

“Pancasila bukan ideologi, tapi nyawa. Kalau dijadikan ideologi, dia mati.”  
— Rocky Gerung

Jadi, “Persemakmuran Nusantara Sundaland” harus membangun identitas moralnya sendiri — bukan meniru Pancasila, tetapi mengambil semangatnya: keadilan, solidaritas, kebebasan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Kritik Terhadap Potensi Bahaya: Ketika “Merdeka” Menjadi Alat Otoritarianisme

Meskipun gagasan “Merdeka Persemakmuran Nusantara Sundaland” terdengar idealis dan progresif, Rocky Gerung pasti akan memperingatkan terhadap potensi bahayanya:

1. Nasionalisme Eksklusif: Narasi “kembali ke akar” sering kali menyembunyikan agenda eksklusivisme etnis atau religius. Siapa yang dianggap “asli” Sundaland? Siapa yang dianggap “pendatang”? Ini bisa memicu diskriminasi baru.
   
2. Otoritarianisme Terselubung: Proyek persemakmuran bisa digunakan oleh elite politik untuk memperkuat kontrol atas sumber daya alam dan populasi, dengan dalih “persatuan” dan “stabilitas”.

3. Pengabaian terhadap Kelas dan Ekonomi: Tanpa analisis kelas, persemakmuran bisa menjadi alat kapitalisme global yang memanfaatkan tenaga kerja murah dan sumber daya alam tanpa memberi manfaat bagi rakyat biasa.

4. Romantisasi Masa Lalu: Banyak narasi “Nusantara Sundaland” cenderung mengidealkan masa pra-kolonial tanpa mengakui ketidakadilan internal yang sudah ada saat itu — seperti perbudakan, feodalisme, dan patriarki.

Rocky Gerung akan menyerukan agar gagasan ini tidak diterima begitu saja, tetapi subjected to critical scrutiny — diuji, dibongkar, dan direkonstruksi melalui lensa filsafat politik, HAM, feminisme, dan etika publik.

Kesimpulan: Merdeka Bukan Hanya dari Penjajah, Tapi Juga dari Diri Sendiri

Pemikiran Rocky Gerung mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya tentang melepaskan diri dari penjajah eksternal, tetapi juga dari struktur kekuasaan internal yang terus-menerus menindas — baik dalam bentuk patriarki, kapitalisme, birokrasi feodal, maupun ideologi yang membeku.

“Merdeka Persemakmuran Nusantara Sundaland” bisa menjadi visi mulia — jika ia dibangun di atas fondasi demokrasi radikal, HAM universal, etika perawatan feminis, dan nilai-nilai moral yang hidup, bukan dogma mati. Rocky Gerung akan menuntut agar proyek ini tidak menjadi alat bagi elite baru untuk menguasai rakyat lama, tetapi justru menjadi ruang bagi rakyat untuk menciptakan dunia baru yang lebih adil, bebas, dan manusiawi.

“Merdeka itu bukan tujuan, tapi proses. Proses untuk terus-menerus mempertanyakan, mengkritik, dan memperbaiki.”  
— Rocky Gerung (paraphrased)

Dengan demikian, relevansi pemikiran Rocky Gerung terhadap gagasan “Merdeka Persemakmuran Nusantara Sundaland” terletak pada kemampuannya untuk mengusik nalar publik, menggugat bahasa politik yang mapan, dan membuka ruang bagi kemungkinan-kemungkinan baru — bukan hanya dalam politik, tetapi juga dalam cara kita berpikir, merasa, dan hidup bersama.

Catatan Akhir: Untuk Siapa Essay Ini Ditulis?

Essay ini ditulis untuk publik luas yang tertarik pada filsafat politik, gerakan sosial, dan masa depan Nusantara — baik mahasiswa, aktivis, seniman, maupun warga biasa yang ingin memahami makna kemerdekaan di era post-colonial dan post-truth. Gaya penulisannya menggabungkan kedalaman akademik dengan retorika provokatif khas Rocky Gerung, sehingga mudah dicerna namun tetap menantang nalar.

Jika Anda menginginkan versi yang lebih akademis (dengan footnote, referensi, dan struktur jurnal), atau versi yang lebih populer (dengan analogi sehari-hari, kutipan media sosial, dan format blog), saya siap menyesuaikannya.

Akhir Kata:

Rocky Gerung bukan hanya pengkritik, tapi juga pembangun alternatif. Dalam menghadapi gagasan-gagasan besar seperti “Persemakmuran Nusantara Sundaland”, ia tidak akan diam — ia akan bertanya: Siapa yang untung? Siapa yang rugi? Siapa yang diam? Dan siapa yang berani berbicara?

Dan itulah yang membuat pemikirannya tetap relevan — bukan hanya hari ini, tetapi juga besok, lusa, dan selamanya.

“Habis dungu, terbitlah bajingan tolol.” — Rocky Gerung, 2024. Mari kita pastikan bahwa “Persemakmuran Nusantara Sundaland” tidak lahir dari kebodohan, melainkan dari akal sehat yang dipupuk oleh kritik, kasih sayang, dan keberanian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Asep Rohmandar : Presiden Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara

Article : Humanizing Education in Sundaland: Integrating Religious Values and Global Citizenship for a Better Future

Fiscal Guardians Under Pressure and Social Safety Nets: Reconciling Debt Sustainability with Poverty and Inequality in ASEAN