PRESS RELEASE DAN PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT PENELITI SUNDALAND : Buka Mata dan Pikiran dari Kopenhagen Untuk Riset yang Jujur, Inklusif, dan Berkeadaban

PRESS RELEASE DAN    PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT PENELITI SUNDALAND

Buka Mata  dan Pikiran dari Kopenhagen: Untuk Riset yang Jujur, Inklusif, dan Berkeadaban


Nomor: 004/SR/MP.SUNDALAND/VI/2026
Jakarta, 4 Juni 2026


Untuk segenap insan pers dan publik yang terhormat,

Kami, Masyarakat Peneliti Sundaland (Sundaland Research Society), yang terdiri dari para peneliti mandiri, pegiat ilmu lintas disiplin, serta warga yang menaruh kepedulian mendalam pada masa depan ilmu pengetahuan di Nusantara, menyampaikan sikap resmi atas skandal pemalsuan riset di Konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark. Kami memandang peristiwa ini bukan sebagai aib yang cukup diusut secara prosedural, melainkan sebagai alarm bagi transformasi total ekosistem riset nasional. Hari-hari ini, integritas kolektif peneliti Indonesia tengah dipertaruhkan.

Pertama, kami menyatakan keprihatinan yang paling dalam sekaligus rasa terima kasih kepada Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat. Keberanian mereka telah menyelamatkan Nurani Ilmu Pengetahuan dari kabar bohong. Tanpa tindakan mereka, skema pemalsuan data, pencatutan nama institusi, dan rekayasa AI untuk mendapatkan travel grant dari konferensi internasional akan terus beroperasi dalam gelap, melakukan degradasi sistematis atas kredibilitas akademik Indonesia. Sekalipun pemanfaatan AI bukanlah kesalahan sebagai asisten riset, selama dapat di audit secara transparan yang tetap menghormati keamanan data gak privasinya. 

Kedua, kami memandang bahwa kasus ini hanyalah puncak gunung es dari masalah sistemik yang lebih besar. Sains tanpa integritas adalah peluru yang ditujukan ke hal publik yang abu-abu sekalipun mungkin tetap berdampak dalam ruang hampa sekalipun. Selama sistem penghargaan lebih mengutamakan angka ketimbang etika, selama peneliti independen berdiri di "zona abu-abu" tanpa pengakuan maupun akuntabilitas yang jelas, selama partisipasi warga dan organisasi masyarakat sipil dalam mengawal riset tidak difasilitasi negara, maka skandal serupa akan terus berulang dalam kemasan yang lebih rapi.

Ketiga, kami menyampaikan catatan kritis sekaligus rekomendasi konkret:

1. Membuka Jalur Peneliti Non-Dosen. Saat ini Kemdiktisaintek mengakui bahwa mereka tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada para terduga pelaku, karena mereka bukan dosen aktif. Kelemahan fundamental ini harus diperbaiki dengan membangun jalur fungsional peneliti di luar struktur mengajar. Negara harus mengakui eksistensi peneliti independen sebagai subjek hukum dalam ekosistem riset, dengan hak sekaligus tanggung jawab yang jelas.

2. Mereformasi Insentif Riset. Motif utama pelaku adalah mendapatkan travel grant untuk perjalanan gratis ke luar negeri. Ini menunjukkan betapa miskinnya penghargaan terhadap kerja riset yang jujur. Kami mendukung wacana BRIN untuk memberikan insentif pribadi bagi peneliti yang memenangkan hibah, dan mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut serta peningkatan anggaran riset nasional. BRIN saat ini telah menyatakan bahwa sanksi berat berupa penghentian total dana hibah hingga pencantuman dalam daftar hitam adalah konsekuensi bagi periset yang terbukti melanggar etika walaupun hanya berlaku secara internal. 

3. Memperluas Kewenangan Kemdiktisaintek. Para terduga pelaku melakukan pencatutan nama perguruan tinggi (UNY, ITB, Universitas Muhammadiyah Bulukumba) serta menciptakan departemen fiktif seperti "Jurusan Bedah Transplantasi Hati" di UNY yang tidak pernah ada. Sekalipun dalam kontek hak azasi lembaga independen sah-sah saja mendirikan organisasi komunitas sesuai minat dan interesnya. Pencatutan identitas institusi ini bukan sekadar dugaan pelanggaran etika, tetapi penipuan yang merusak reputasi kolektif. Kecuali jika menambah ex, mantan, purnabakti yang terikat langsung dengan genetik almamaternya. Selama tidak tidak pedoman etika yang mengaturnya secara internal, lembaga diatasnya serta nasional. Negara perlu memberikan kewenangan penuh kepada Kemdiktisaintek untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada alumni atau pihak manapun yang mencatut nama institusi tanpa izin untuk keuntungan pribadi. Secara etika, seperti ditegaskan Mendiktisaintek, dampak dari tindakan ini teramat fatal terhadap kredibilitas peneliti Indonesia di mata dunia internasional.

4. Membangun Infrastruktur Partisipasi Publik. Skandal ini tidak terdeteksi lebih awal karena tidak ada mekanisme pelaporan yang terstruktur dan terlindungi. Kita harus mengakui bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi riset adalah bagian dari pemenuhan kewajiban negara di bawah ICESCR. Karena itu, kami menyerukan pembentukan whistleblower system yang dilindungi hukum dan platform citizen science nasional——bukan sebagai kemewahan, melainkan sebagai kebutuhan mendesak. Data menunjukkan bahwa keterlibatan warga dalam ekosistem riset Indonesia masih sangat minim.

5. Mengawal Integritas dalam Pemanfaatan AI. Sebagaimana ditegaskan Kepala BRIN Arif Satria, "Teknologi AI seharusnya menjadi akselerator inovasi, bukan alat untuk memalsukan data dan eksperimen generatif demi mengejar metrik publikasi secara instan". Kami mendukung regulasi dinamis yang memastikan integritas dalam penggunaan AI, sekaligus mendesak agar semua lembaga riset mewajibkan ethical clearance yang ketat bagi setiap penelitian yang memanfaatkan AI.

Keempat, kepada publik dan insan pers, kami memohon agar kita tidak terjebak dalam trial publik yang menghakimi tanpa dasar. Hargai proses investigasi yang tengah berjalan. Para terduga pelaku belum terbukti bersalah hingga ada putusan hukum yang final. Justru skandal ini harus mendorong kita semua——peneliti, pemerintah, pers, dan publik——untuk melakukan refleksi kolektif dan bekerja sama membangun ekosistem riset yang lebih berintegritas, inklusif, serta berkeadaban.

Sebagai Masyarakat Peneliti Sundaland, kami meyakini bahwa peradaban dimulai ketika kebenaran dihormati di atas segala kepentingan. Sungai ilmu akan mengering jika sumbernya terus diracuni oleh kebohongan. Karena itu, kami mengajak setiap elemen bangsa untuk menjadikan peristiwa Kopenhagen ini sebagai momentum:

"Jika hari ini kita jatuh, besok kita akan bangkit dengan fondasi yang lebih kokoh. Bukan dengan menutup-nutupi, melainkan dengan membenahi akar. Bukan dengan saling menyalahkan, melainkan dengan bergandengan tangan untuk merajut kembali kejujuran sebagai benang terkuat dalam jubah keilmuan kita."

Hormat kami,

Dewan Pimpinan Masyarakat Peneliti Sundaland
(Sundaland Research Society)


Lampiran: Siaran pers ini dapat dikutip secara bertanggung jawab dengan menyebutkan sumber. Untuk informasi lebih lanjut, mohon menghubungi Sekretariat Masyarakat Peneliti Sundaland melalui email: rasep7029@gmail.com.
https://aseprohmandar.blogspot.com/2026/06/pernyataan-sikap-masyarakat-peneliti.html 
Bandung, 4 Juni 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Asep Rohmandar : Presiden Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara

Fiscal Guardians Under Pressure and Social Safety Nets: Reconciling Debt Sustainability with Poverty and Inequality in ASEAN

Article : Humanizing Education in Sundaland: Integrating Religious Values and Global Citizenship for a Better Future