Cendekiawan Sunda dan Arus Pemikirannya: Dari Pegon Sufistik hingga Kritik Ekologis Kontemporer

Cendekiawan Sunda dan Arus Pemikirannya: Dari Pegon Sufistik hingga Kritik Ekologis Kontemporer

Ada anggapan lama bahwa khazanah intelektual Sunda lebih miskin dibandingkan Jawa atau Sumatera. Anggapan itu tidak berdasar. Jejak pemikiran cendekiawan Sunda justru menunjukkan dinamika yang kaya: dari tasawuf yang ditulis dalam aksara Pegon, kritik sosial di masa kolonial, hingga refleksi ekologis di era krisis iklim. Arus pemikirannya tidak pernah tunggal; ia bergerak dialektis antara kesetiaan pada kearifan lokal dan keterbukaan terhadap gagasan global.

Akar Sufistik dan Tradisi Pegon

Pada lapisan paling awal, cendekiawan Sunda menancapkan identitas intelektualnya melalui tradisi tulis Pegon. Syekh Abdul Muhyi dari Pamijahan, Tasikmalaya, misalnya, menulis Martabat Alam Tujuh dalam bahasa Sunda Pegon untuk menjelaskan ajaran sufi yang dipengaruhi konsep wahdat al-wujud Ibnu Arabi. Ini bukan sekadar translasi doktrin asing, melainkan upaya menerjemahkan metafisika Islam yang rumit ke dalam bahasa lokal tanpa kehilangan kedalaman intelektualnya. Tradisi ini menunjukkan bahwa ulama Sunda aktif merakit identitas keislaman melalui bahasa daerah, bukan semata mengimpor otoritas dari Timur Tengah.

Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, nama Haji Hasan Mustapa (1852–1930) menonjol. Ia adalah ulama, sastrawan, sekaligus sufi yang menuangkan pemikirannya dalam dangding—puisi klasik Sunda yang terikat aturan pupuh. Mustapa menggunakan dangding untuk merenungkan hubungan kawula-Gusti, etika sehari-hari, dan pengalaman kepesantrenan. Ia sempat disebut “haji mahiwal” karena gagasannya tentang kesatuan manusia-Tuhan dianggap kontroversial, tetapi justru di situlah letak kontribusinya: ia berbicara tentang hal-hal paling abstrak dengan medium budaya yang paling akrab bagi masyarakat Sunda. Pemikirannya tidak berhenti pada tasawuf individual, melainkan meresap ke dalam kesadaran sosial-budaya Priangan pada masa kepenghuluannya di Bandung (1895–1918).

Kolonialisme, Pendidikan, dan Kesadaran Baru

Memasuki abad ke-20, arus pemikiran bergeser. Kolonialisme tidak hanya melahirkan perlawanan fisik, tetapi juga pergulatan epistemik: bagaimana umat pribumi harus belajar, dengan bahasa apa, dan untuk siapa pengetahuan itu diabdikan. Di sinilah figur seperti K.H. Ahmad Sanusi (1888–1950) dari Sukabumi mengambil peran. Ia menulis tafsir dan karya keislaman dalam Pegon, tetapi juga mengadopsi aksara Latin dalam konteks tertentu. Sikap ini menunjukkan adaptasi cendekiawan Sunda terhadap modernitas tanpa meninggalkan tradisi pesantren. Sanusi juga dikenal kritis terhadap kolonialisme melalui karya tafsirnya, sebagaimana ditelusuri dalam kajian akademik Al-Qur’an wa al-Isti’mar.

Pada saat yang sama, muncul kesadaran baru di kalangan elite terdidik Sunda tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan dan pembaruan sosial. Raden Dewi Sartika mempromosikan emansipasi perempuan melalui pendidikan dengan landasan kearifan lokal cageur, bageur, pinter, wanter, bener. Raden Ayu Lasminingrat tercatat sebagai perempuan Sunda pertama yang fasih berbahasa Belanda dan aktif menulis. Sementara itu, Hussein Jayadiningrat (1886–1960) menorehkan tonggak akademik: ia adalah salah satu sarjana pribumi pertama di Hindia Belanda dan pribumi pertama yang meraih gelar doktor dengan disertasi tentang historiografi Banten. Jalan yang ditempuh Hussein—menguasai ilmu Barat tanpa tercerabut dari akar—menjadi preseden bagi generasi cendekiawan Sunda sesudahnya.

Pasca-Kemerdekaan: Antara Pelestarian dan Kritik

Setelah 1945, arus pemikiran tidak serta-merta mengeras menjadi satu aliran. Sebagian cendekiawan mengambil peran sebagai penjaga warisan budaya. Saleh Danasasmita, misalnya, menekuni sejarah dan budaya Sunda dengan kecenderungan melestarikan nilai-nilai yang telah ada sejak masa kerajaan. Kajian atas tokoh-tokoh seperti R. Ma’mun Atmamihardja, Moh. Amir Sutaarga, Ayatrohaedi, dan Edi S. Ekadjati menunjukkan bahwa tradisi penulisan sejarah Sunda terus berlanjut, bahkan mengalami penguatan metodologis.

Namun, arus lain juga mengalir: kritik. Pada masa Orde Baru, kajian tafsir Al-Qur’an berbahasa Sunda tidak luput dari tarikan relasi kuasa. Jajang A. Rohmana, misalnya, meneliti dialektika antara teks agama dan kekuasaan dalam tafsir Sunda era Orde Baru. Ini menandai pergeseran dari cendekiawan sebagai penjaga makna ke cendekiawan sebagai pembaca kritis terhadap konteks sosial-politik. Rohmana juga menyoroti jaringan transregional Islam Sunda, termasuk kitab cetak Sunda di Mesir dan wacana reformis dalam tafsir Sunda. Artinya, cendekiawan Sunda kontemporer tidak lagi berkutat pada lokalitas sempit, melainkan menghubungkan tradisi lokal dengan jaringan intelektual global.

Tantangan Kontemporer: Ekologi, Hukum, dan Identitas

Di abad ke-21, medan pergulatan berpikir kembali bergeser. Isu yang menonjol bukan lagi sekadar pelestarian adat atau tafsir doktrinal, melainkan bagaimana kesundaan didudukkan dalam menghadapi krisis ekologis dan ketegangan hukum. Budayawan Teddi Muhtadin menegaskan bahwa jiwa kesundaan berarti cinta pada alam dan taat pada hukum; alam yang rusak adalah tanda manusia yang rusak. Ia merujuk falsafah cageur, bageur, bener, pinter, singer, di mana “bener” berkaitan dengan norma hukum dan “silih asah” dengan kecerdasan dalam menyelesaikan persoalan hukum. Pernyataan ini penting karena memutus dua kesalahpahaman sekaligus: pertama, anggapan bahwa kesundaan hanyalah romantisme budaya tanpa disiplin; kedua, anggapan bahwa hukum modern bertentangan dengan adat. Bagi Teddi, keduanya justru saling menguatkan.

Sementara itu, suara perempuan terus mengemuka. Prof. Retty Isnendes menyoroti peran perempuan Sunda dalam seni dan budaya sebagai pencipta, pendidik, dan penggerak komunitas lintas generasi. Ini adalah kelanjutan dari garis yang pernah ditarik Dewi Sartika dan Lasminingrat, tetapi dengan penekanan pada ekosistem budaya yang lebih luas, bukan hanya akses pendidikan formal.

Membaca Arus Pemikiran sebagai Dialektika

Jika ditarik benang merahnya, arus pemikiran cendekiawan Sunda dari masa ke masa tidak bergerak linear dari “tradisional” ke “modern”. Yang terjadi adalah dialektika berulang: setiap generasi menghadapi tantangan zamannya sendiri dan merumuskan jawaban dengan perangkat budaya yang tersedia. Abad ke-16 hingga ke-19 menjawab tantangan penyebaran Islam dengan tasawuf berbahasa Sunda Pegon. Awal abad ke-20 menjawab kolonialisme dengan pendidikan, historiografi kritis, dan adaptasi aksara. Pasca-kemerdekaan menjawab ancaman erosi budaya dengan pelestarian naskah dan sejarah. Era kontemporer menjawab krisis ekologis dan ketegangan hukum dengan merumuskan ulang kesundaan sebagai etika publik.

Yang konstan bukanlah isi pemikirannya, melainkan sikapnya: keberanian untuk tidak menjadi epigon. Hasan Mustapa tidak sekadar mengulang doktrin sufi Arab; ia menciptakannya kembali dalam dangding. Ahmad Sanusi tidak memilih antara Pegon dan Latin secara dogmatis; ia memakai keduanya sesuai kebutuhan komunikasi. Hussein Jayadiningrat tidak menolak ilmu Orientalis, tetapi menggunakannya untuk membuka jalan bagi historiografi Indonesia. Jajang A. Rohmana tidak berhenti pada filologi; ia membaca tafsir sebagai praktik kekuasaan.

Penutup: Relevansi bagi Hari Ini

Membicarakan cendekiawan Sunda bukanlah latihan nostalgia. Ia adalah upaya menemukan preseden untuk menghadapi persoalan hari ini: bagaimana berislam tanpa kehilangan ke-Sundaan, bagaimana memodernisasi tanpa mencabut akar, dan bagaimana mengkritik tanpa merusak kohesi. Tradisi intelektual Sunda menunjukkan bahwa ketegangan antara lokal dan global bukanlah malapetaka, melainkan bahan bakar bagi pemikiran yang hidup. Selama ada cendekiawan yang berani menulis, menafsir, dan mengkritik dengan medium budayanya sendiri—sebagaimana dilakukan Abdul Muhyi, Mustapa, Sanusi, Sartika, Jayadiningrat, hingga Rohmana dan Teddi Muhtadin—arus pemikiran Sunda akan terus mengalir, bukan membeku dalam monumen. Bandung, 2 Nopember 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPMB 2026 Jabar Down, Pendaftar Terhambat Kendala Teknis dan Kewajiban Akun Sekolah Asal

Fiscal Guardians Under Pressure and Social Safety Nets: Reconciling Debt Sustainability with Poverty and Inequality in ASEAN

Profil Asep Rohmandar : Presiden Masyarakat Peneliti Mandiri Sunda Nusantara